PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) melakukan entry meeting assessment Good
Corporate Governance (GCG) tahun buku 2022 yang berlangsung di kantor pusat
KBN, Selasa (23/05/2023). Asesmen akan berlangsung selama 3 minggu.
Hadir pada entry meeting tersebut jajaran komisaris, direksi, dan para
pejabat di lingkungan PT KBN dan anak usaha. Sementara dari Badan Pengawas
Keuangan & Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta yang ditunjuk sebagai asesor oleh
Kementerian BUMN, Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta Alexander Rudy hadir
secara daring bersama tim BPKP DKI Jakarta dipimpin Bambang Puji Pramono.
Kepala BPKP DKI Jakarta, Alexander Rudy dalam sambutannya menyebut bahwa
GCG PT KBN untuk tahun buku 2022 merupakan amanah dari Peraturan Meneg BUMN
No.01/2011. Asesment ini untuk mengidentifikasi pelaksanaan GCG di BUMN yang
dilakukan secara berkala setiap 2 tahun.
Komisaris Utama PT KBN Deden Djuhara dalam sambutannya mengatakan mendukung
GCG yang dilakukan Kementerian BUMN, mengingat pentingnya GCG sebagai indikator
perusahaan dari waktu ke waktu.
Melihat skor GCG KBN yang dari waktu ke waktu trennya terus mengalami
kenaikan, Komisaris Utama berharap untuk penilaian tahun buku 2022 yang
dilakukan pada tahun ini juga lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Untuk diketahui bersama hasil asesmen penerapan GCG PT KBN tahun buku 2020 meraih
skor 89,181 dan pada tahun berikutnya 2021 naik menjadi 89,29.
Direktur Utama KBN, Alif Abadi juga mengapresiasi dan mendukung penilaian
GCG KBN sebagai bagian dari indikator tata kelola perusahaan apakah sudah
dijalankan sebagaimana mestinya atau belum sesuai GCG.
Sementara itu Ketua Tim Asesor GCG BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta,
Bambang Puji Hartono dalam paparannya menjelaskan agenda yang dilakukan dalam
asesmen GCG tersebut, mulai dari metodologi, tahapan, skor, mekanisme
pengukuran, sampai pada klasifikasi hasil.
Menurut Bambang Puji Hartono, dalam mekanisme pengukuran yang dijalankan di
KBN seperti juga BUMN-BUMN lain, terdiri atas 6 aspek penilaian, 43 indikator,
153 parameter, dan 568 FUK.
Dalam pengukuran ini tim melakukan pengumpulan data dari review dokumen,
penyebaran kuesioner, wawancara, dan observasi. Data kemudian diolah,
dianalisis sesuai parameter dan ditabulasi atau diskoring assessment.
Bagi BUMN yang praktik GCG-nya menjadi contoh atau benchmark perusahaan
lain diberikan apresiasi berupa tambahan nilai maksimal 5 poin. BUMN yang dapat
memperoleh tambahan nilai adalah BUMN yang mampu memperoleh nilai atau skor di
atas 85.
Sementara itu bagi BUMN yang praktik tata kelola perusahaannya menyimpang
dari prinsip-prinsip GCG diberikan sanksi berupa pengurangan nilai maksimal
minus 5 poin.
Satu hal yang cukup penting mendapat perhatian adalah parameter 153 di mana
terdapat penyimpangan dari prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Praktik penyimpangan dan pelanggaran tersebut bisa berupa; (1) Dewan komisaris
atau direksi yang sedang menghadapi masalah hukum tindak pidana korupsi, (2)
Pembekuan produk utama perusahaan, (3) Pencemaran lingkungan, (4) Permohonan
pailit dari kreditur atau instansi, (5) penyimpangan lainnya.
Pada penilaian GCG tahun buku 2020 dan 2021, PT KBN memperoleh skor
masing-masing 89,181 dan 89,29 di mana bila merujuk pada tabel skor komitmen
penerapan GCG, KBN masuk kategori SANGAT BAIK.
<>My, selengkapnya baca di Majalah KBN #034