TIIP merupakan kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan
dan berkonsep industri multiklaster yang didukung oleh infrastruktur kawasan
yang lengkap.
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) memastikan, rencana pembangunan proyek
Takalar Integrated Industrial Park (TIIP) Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Apalagi TIIP telah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun
2020-2024 dan Proyek Strategis Nasional sesuai Perpres 109 Tahun 2020.
TIIP akan menggunakan lahan seluas ± 3500 Ha yang berlokasi di Desa Punaga,
Desa Laikang, dan Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang. Tahap pertama akan
dilakukan pembebasan lahan seluas 350 Ha di sebagian Desa Punaga dan Desa
Laikang.
Di lahan 3.500 hektare dengan perincian 3.020 hektare untuk kawasan industri,
420 hektare untuk kawasan komersial, dan 60 hektare untuk fasilitas logistik
pendukung kegiatan pelabuhan
KBN memang tengah mengembangkan Takalar Integrated Industrial Park (TIIP) di
Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten Takalar dilewati oleh
alur pelayaran internasional yakni alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) 2 dan
lokasinya berdekatan dengan pelabuhan yang ada yakni hanya sekitar 25
kilometer.
TIIP merupakan kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan dan
berkonsep industri multiklaster yang didukung oleh infrastruktur kawasan yang
lengkap.
KBN menyebut sebanyak 50 perusahaan daur ulang asal China di bawah bendera CMRA
telah menyatakan kesiapannya bergabung di kawasan industri baru ini. Nilai
investasi yang bakal masuk diperkirakan mencapai Rp 40 triliun.
Nilai produksi dari industri pengolahan ini diperkirakan bisa mencapai Rp200
triliun per tahun setelah konstruksi selesai. Investasi ini secara langsung
bakal menyerap 5.000 tenaga kerja dan secara tidak langsung mendorong 10.000
orang bekerja di kawasan tersebut.
Untuk mewujudkan TIIP, KBN menyatakan siap bersinergi dan melakukan koordinasi
dengan pemerintah serta pihak terkait. "Kami juga siap berkoordinasi
dengan pemerintah serta pihak lainnya sebagai upaya bersinergi dalam rangka
merealisasikan kawasan industri Takalar," ujar Direktur Utama KBN Alif
Abadi.
Dia pun menyatakan, Sebagai bagian dari PSN, pelaksanaan kegiatan ini
telah mendapat dukungan dari berbagai pihak instansi baik dari daerah maupun
pusat dan kantor Kepresidinenan. Dimana dalam pelaksanaannya harus sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang ada dan waktu pelaksanaannya sesuai
dengan rencana.
Pembangunan Takalar Integrated Industrial Park (TIIP) tersebut akan dilakukan
secara bertahap, saat ini sedang memasuki tahap 1 yaitu penyiapan lahan dan
infrastruktur dengan cara sinergi BUMN. Dengan adanya sinergi tersebut
diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan pembangunan kawasan industri Takalar
diantaranya penyediaan infrastruktur.
Sebagaimana diketahui bahwa sejak 2018 pemerintah Kabupaten Takalar telah
menjajaki dan melakukan komunikasi intens dengan PT KBN.
Selain itu, menurut Kepala Bagian Pengembangan Bisnis PMO TIIP, Anom Wibisono,
mengungkapkan pada bulan April 2021 lalu, Kawasan Industri Takalar telah
menerima Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup yang diterbitkan oleh
DPMPTSP Kabupaten Takalar, sehingga pengembangan Kawasan Industri Takalar sudah
dinilai layak secara lingkungan. Selanjutnya PT. KBN akan melakukan pengurusan
untuk memperoleh Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI).
Sebelumnya, pada tahun 2019 akhirnya terwujud kesepakatan yang dituangkan
dalam memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten
Takalar dengan KBN.
PT KBN tak lain Kawasan Berikat Nusantara, salah satu Badan Usaha Milik Negara
atau BUMN yang menaungi daerah kawasan industri di Indonesia.
Pada proses awal, pihak investor memilih 3 negara yakni Thailand, Vietnam,
dan Indonesia untuk proses investasi. Sebelum pencanangan Kawasan Industri
Takalar, di Indonesia sendiri Kabupaten Takalar bersaing dengan 6 Kabupaten.
Kemudian setelah pihak investor memeriksa berbagai kesiapan Pemkab tersebut,
melalui kunjungan ke Takalar investor memutuskan memilih Kawasan industri
Takalar.
Sejak 2019 Pemkab Takalar dan KBN intens berkomunikasi denganGubernur,
Kementrian Perindustrian, BUMN dan Menko Perekonomian. Akhirnya
di Tahun 2020 Kawasan Industri Takalarmasuk menjadi salah satu agenda
di RPJMN 2020-2024 dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Alhamdulillah, Kawasan Industri Takalar, sudah masuk PSN (Proyek
Strategis Nasional) setelah awal tahun masuk RPJMN," kata Bupati Takalar
Syamsari Kitta. (TN)
Sumber : https://m.trustnews.id/read/1214/KBN-Pastikan-Takalar-Integrated-Industrial-Park-Jalan-Terus