Properti

Senin, 22 Juni 2020 17:20

                    

Kegiatan jasa properti merupakan penyewaan tanah dan atau gedung pabrik kepada investor/pelanggan yang berorientasi ekspor dengan dukungan layanan one stop service. Pelayanan one stop service adalah pelayanan pemberian izin untuk kegiatan usaha para investor yang langsung diterbitkan oleh PT KBN sebagai pengelola kawasan sehingga investor tidak perlu lagi mengurus izin usahanya di instansi-instansi atau departemen terkait, izin-izin meliputi :

  • Persetujuan penanaman modal asing (PMA) ;
  • Persetujuan penanaman modal dalam negeri (PMDN) ;
  • Daftar induk (master list) barang modal ;
  • Izin usaha tetap (IUT) bagi PMA/PMDN;
  • Angka pengenal importir terbatas (APIT);
  • Surat keterangan asal (SKA); dan
  • Izin mendirikan bangunan (Keputusan Gubernur DKI No. 2599 Tahun 1987).


Spesifikasi

  • Standard Factory Building /SFB type 5.400 M2
  • Standard Factory Building /SFB type 3.000 M2
  • Standard Factory Building /SFB type 2.700 M2
  • Standard Factory Building /SFB type 1.440 M2
  • Standard Factory Building /SFB type 1.350 M2

Link Download Form Pemesanan

Klik Disini

Hubungi Kami :

Jl. Raya Cakung Cilincing,
Tg. Priok, Jakarta Utara 14140.
Telepon : (021) 4482-0909 ext 1602 / 1605
Faks : (021) 4482-0052
Email: marketing@kbn.co.id

 
Telah dikunjungi sebanyak : 7192 kali
Share :
;