Lanjutnya, ia pun mengaku geram dengan KPK karena laporannya tidak di dalami. Padahal, menurutnya, sejumlah bukti dugaan korupsi di KBN sudah diserahkan ke KPK.
"Padahal kami sudah menyampaikan laporan dengan bukti-bukti awal. KPK tinggal memverifikasi dan memanggil Sattar Taba," paparnya.
Lebih lanjut, ia mengaku geram dengan lambannya kinerja KPK dalam kasus dugaan korupsi di KBN. Bahkan dia menduga ada kekuatan politik yang menghalang-halangi kasus ini agar diendapkan. Diduga ada salah satu komisioner KPK Alexander Marwata berperan dalam mengendapkan kasus dugaan korupsi KBN.
"Tapi kami tidak akan membiarkan kasus ini mengendap. KBNU akan datang lagi KPK. Tolong KPK serius karena hal-hal seperti itu merugikan (keuangan negara)," pintanya.