GCG

Minggu, 05 April 2020 07:37

1.      BIDANG KEPATUHAN

Perusahaan telah menjalankan berbagai ”tools management” dalam rangka mencapai pengelolaan perusahaan secara transparan, akuntabel, adil, tanggung jawab, dan profesional.

Perangkat manajemen tersebut antara lain:

a.       Sistem GCG (Good Corporate Governance)

Penerapan pelaksanaan GCG di PT KBN (Persero) telah dilaksanakan pengukuran/assessment oleh Tim Independen (BPKP) pada tahun 2016 dengan nilai 79,88 dengan kategori Baik, dan tahun 2017 dilaksanakan assessment oleh Internal (self assessment) dengan nilai 85,07 dengan kategori ”Sangat Baik”.

Assessment GCG untuk tahun 2018 masih dalam tahap proses penilaian/assessment yang dilaksanakan oleh Tim Independen (BPKP).

b.      Sistem ISO (International Standarization Organization)

Dalam menjaga kualitas mutu dan standar pelayanan yang terjamin di PT KBN (Pesero) telah memiliki sertifikasi SMM ISO 9001:2015 sebagai Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang berkelanjutan dari Badan Sertifikasi Asia Cipta Management (ACM) yang menjadi ketentuan standar yang teruji & bertaraf internasional.

Pada bulan Januari 2017, PT KBN (Persero) berhasil mempertahankan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 setelah dilakukan audit eksternal oleh Badan Sertifikasi ISO 9001:2015 PT. Asia Cipta Management (ACM)

c.       Manajemen Risiko

Dalam melaksanakan manajemen risiko telah dibuat buku Kebijakan dan Pedoman Manajemen Risiko, dengan SKD Nomor : 050/SKD/DRT.1.3/06/2011, sebagai bukti kepedulian dan komitmen perusahaan terhadap Manajemen Risiko.

Selanjutnya pada tanggal 01 Agustus 2011, terbit Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-01/MBU/2011, Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara.

d.      Program ANEV (Analisa dan Evaluasi)

Untuk melihat kinerja di setiap unit kerja mulai dari Divisi/General Manager, Bagian/Manager, Seksi/Supervisor, dan Pelaksana yang selanjutnya dimonitoring dan dievaluasi oleh pimpinannya secara berjenjang dan dilaporkan secara berkala ke manajemen melalui Divisi SDM & Umum dua kali setiap bulannya.

e.       Indikator Aspek Operasional (Inasop)

Inasop bertujuan untuk mengukur, memonitor, mengevaluasi dan meningkatkan kinerja seluruh karyawan dan unit kerja guna mendorong dan memotivasi karyawan agar berprestasi sesuai dengan peran dan potensi dirinya dalam upaya pembinaan dan pengembangan karyawan untuk mencapai tujuan perusahaan serta untuk memotivasi karyawan dalam pelaksanaan program Inasop, perusahaan memberikan penghargaan/reward berupa tunjangan Inasop.

 

2.      BIDANG LAIN-LAIN

MANAJEMEN, ORGANISASI, DAN TATAKELOLA PERUSAHAAN

Dalam situasi persaingan bisnis global, seperti halnya bidang usaha PT KBN (Persero), selalu dilakukan evaluasi terhadap organisasi dan sistem yang disesuaikan dengan kebutuhan, serta penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Dengan penyesuaian tersebut telah berhasil dicapai program pengelolaan perusahaan dan penyempurnaan sistem, antara lain:

a.       Kegiatan angkutan, pergudangan, depo container, dan pengurusan dokumen di SBU Pelayanan Logistik telah mampu meningkatkan pelayanan dan pendapatan perusahaan;

b.      Mempertahankan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, setelah dilakukan Audit External oleh Badan Sertifikasi ISO 9001:2015 PT. Asia Cipta Management (ACM);

c.       Melaksanakan pelayanan kepada pelanggan, antara lain:

·         Penerbitan Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) dilaksanakan dalam waktu rata-rata 13,00 menit per dokumen; 

·         Penanganan proses dokumen di luar PT KBN (Persero) dan pemindahan barang ekspor dapat dilaksanakan dalam waktu 3,0 jam dan barang impor dilaksanakan dalam waktu 4,5 jam;

·         Pelayanan kegiatan angkutan barang pelanggan dilaksanakan selama 24 jam per hari;

·         Tersedianya alat angkut dan alat mekanik yang siap pakai untuk melayani pelanggan;

·         Penanganan keluhan pelanggan untuk perbaikan/pemeliharaan prasarana dan sarana sesuai Standar Mutu ISO 9001:2015;

·         Tersedianya fasilitas pendukung aktivitas pelanggan antara lain bank, kantor pos dan perusahaan expedisi, pelabuhan khusus di Marunda, perbengkelan, kantin, business centre;

·         Tersedianya fasos/fasum antara lain pelayanan keamanan, penanggulangan bahaya kebakaran, sarana olahraga, dan sarana ibadah;

·         Tersedianya sarana perawatan dan pelayanan kesehatan/poliklinik (medical centre) yang melayani pasien selama 24 jam per hari oleh SBU Pelayanan Kesehatan;

·         Dalam rangka implementasi visi perusahaan yang berwawasan lingkungan, Manajemen berkomitmen untuk melaksanakan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) didalam operasional perusahaan dengan konsisten, melalui penerapan kebijakan lingkungan yaitu:

1.      Mematuhi dan memenuhi persyaratan lingkungan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pelaksanaan/operasional;

2.      Melibatkan seluruh karyawan dari level tertinggi sampai dengan terendah;

3.      Mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan pemakaian sumber daya alam berlebihan;

4.      Melaksanakan monitoring dan evaluasi lingkungan untuk mengetahui efektifitas Sistem Manajemen Lingkungan.

Pada tahun 2016 telah ditetapkan manual lingkungan dan pemenuhan terhadap unsur Sistem Manajemen Lingkungan (SML) serta telah dilaksanakan audit internal dan eksternal dalam rangka PT KBN (Persero) meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001:2015.

Setelah dilaksanakan audit eksternal oleh Badan Sertifikasi QSCert, pada bulan Oktober 2016 PT KBN (Persero) dinyatakan berhak meraih Sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001:2015, dengan Sertifikat No. E-8482/16 berlaku mulai tanggal 12 Oktober 2016 sampai dengan 11 Oktober 2019.

 

A.    MANAJEMEN

Tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) merupakan prinsip yang melandasi pencapaian visi dan misi perusahaan. Filosofi dari prinsip-prinsip tersebut yaitu, keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency), dan keadilan (fairness).

Pelaksanaan dari GCG tersebut meliputi:

·         Target-target yang akan dicapai perusahaan dijabarkan dalam RKAP yang disusun dengan melibatkan seluruh unsur dari semua unit kerja dan ditetapkan dalam RUPS;

·         Untuk mewujudkan pencapaian target dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan;

·         Menerbitkan laporan keuangan dan kegiatan operasional perusahaan secara berkala yang didistribusikan kepada pemegang saham secara tepat waktu;

·         Melaksanakan pembayaran kewajiban di bidang perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

·         Meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta optimalisasi di segala bidang;

·         Menetapkan sistem pengendalian pengadaan;

·         Menetapkan tata kelola kewenangan sesuai dengan struktur organisasi perusahaan yang baru dan perubahannya sesuai perkembangan perusahaan;

·         Menetapkan visi, misi, dan tujuan perusahaan sesuai dengan RJPP 2015 – 2019;

·         Menetapkan target, sasaran dan budaya perusahaan dalam upaya mencapai visi dan misi perusahaan, yang dijabarkan menjadi target dan sasaran mutu setiap unit kerja;

·         Menetapkan peraturan kepegawaian meliputi proses pengembangan SDM, pemeliharaan SDM, pemberian penghargaan SDM, serta ketentuan mengenai hubungan antara karyawan dengan perusahaan;

·         Pelayanan kepada pelanggan didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan prima (total quality service);

·         Meningkatkan mutu pelayanan kepada investor dengan penerapan SMM ISO 9001:2015.

A.    TATAKELOLA PERUSAHAAN

Sejalan dengan pelaksanaan tatakelola perusahaan (corporate governance), upaya yang dilakukan adalah:

·         Menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 Series sejak bulan Maret 2010 dan pada Maret 2017 telah melakukan Upgrade Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

Menetapkan dan mensosialisasikan kebijakan mutu dan sasaran mutu perusahaan serta budaya mutu, yang pada akhirnya pimpinan dan seluruh karyawan PT KBN (Persero) bertekad untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan, melalui upaya-upaya, sebagai berikut:

a.       Fokus kepada pelayanan

Meningkatkan kepuasan pelanggan di semua aspek pelayanan jasa yang ditawarkan perusahaan, melalui pemenuhan persyaratan dan harapan pelanggan, undang-undang dan peraturan yang berlaku serta peningkatan profesionalisme pegawai.

b.      Pemahaman kesadaran terhadap lingkungan

Menciptakan kawasan industri dan lingkungan kerja yang bersih, aman dan nyaman bagi semua pihak yang berkegiatan di dalam kawasan.

·         Penerapan prinsip tatakelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)

Penerapan prinsip-prinsip tatakelola perusahaan yang baik : keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency), dan keadilan (fairness) telah dicanangkan pada bulan September 2003 sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-01/MBU/2011, tanggal 01 Agustus 2011, tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) pada BUMN dan Petunjuk Teknis Sekretaris Menteri BUMN No. SK-16/S.MBU/2012, tanggal 06 Juni 2012, tentang indikator Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) pada BUMN.

Terhadap penerapan GCG tersebut di atas telah dilakukan assessment oleh Badan Pemeriksa Keuangan & Pembangunan (BPKP) yang hasilnya diperoleh score 79,88 untuk tahun 2016 dengan kategori : “Baik”.

·         Penetapan kebijakan penerapan transformasi budaya perusahaan

Menetapkan, memelihara dan mengembangkan sistem manajemen perusahaan yang berlandaskan budaya korporasi Rumah KBN 1157 :

o    Asumsi Dasar : pelayanan prima / excellent services;

o    Core Value : TOP (Terpercaya, Optimal, Prima) menjadi perusahaan yang terbaik;

o    Pelaksanaan 5 prinsip-prinsip GCG sebagai penyangga perusahaan untuk melakukan kegiatan bisnis :

1. Transparansi;

2. Akuntability;

3. Responsibility;

4. Independency;

5. Fairness;

o    Pelaksanaan etika perilaku dengan 7 (tujuh) nilai dasar / pondasi perusahaan bidang SDM :

1. Integritas / Jujur;

2. Komitmen;

3. Sadar Mutu;

4. Peduli;

5. Kerjasama;

6. Kreatif / Inovatif;

7. Profesional / kompeten;

o    Pelaksanaan sikap berinteraksi karyawan / karyawati PT. KBN (P) meliputi “5S”, yaitu :

1. Senyum;

2. Salam;

3. Sapa;

       4. Sopan;

5. Santun.

o    Pelaksanaan Motto Kerja “3 SM” :

1. Saling Menghargai;

2. Saling Mengingatkan;

3. Saling Mendukung;

Untuk mengukur ketaatan pelaksanaan sistem mutu ISO 9001:2008, maka dilaksananakan Survailance Audit setiap tahun.

·         Mengembangkan secara terus-menerus sistem jaringan informasi manajemen yang terintegrasi.

 

Dalam rangka pemenuhan infrastruktur GCG sesuai dengan SK 16 tahun 2012, KBN telah menyusun pedoman antara lain :

  1.  Board of Manual PEDOMAN_TATA_KELOLA_PERUSAHAAN_YANG_BAIK_PT.KBN_2018.pdf
  2.  Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik PEDOMAN_TATA_KELOLA_PERUSAHAAN_YANG_BAIK_PT.KBN_2018.pdf  
  3.  Pedoman Etika Perilaku / CoC (Code of Conduct) Code Of Conduct   
  4.   Pedoman Penanganan Gratifikasi SKD_Pedoman_Penanganan_Gratifikasi_PT.KBN.pdf
  5.   Pedoman LHKPN ELHKPN
  6.   Pedoman WBS SKD_Whistle_Blowing_System_PT.KBN.pdf   
  7.   Pedoman Perlindungan Saksi dan Pelapor
  8.   Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan SKD_Pedoman_Penanganan_Benturan_Kepentingan_PT.KBN.pdf 
  9.   Pedoman Tata Cara Pengadaan Tata Cara Pengadaan



 
Telah dikunjungi sebanyak : 10619 kali
Share :
;