Pengaduan

Minggu, 05 April 2020 11:56

Keluhan Pelanggan merupakan fasilitas yang disediakan kepada para pelanggan atau Investor untuk menyampaikan keluhannya kepada PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Ini merupakan hal yang sangat penting bagi kami agar dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitas pelayanan kami terhadap para investor.

TATA CARA

Untuk memudahkan pengaduan, maka akan dijelaskan bagaimana prosedur untuk melakukan pengaduan kepada PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) dan bagaimana proses serta mekanisme penanganannya.

Proses pengaduan dapat dilakukan melaui 2 cara, diantaranya :
1. Menghubungi kami langsung via Telefon atau Faks.
2. Mengirimkan e-mail dengan melampirkan Form Keluhan Pelanggan.
3. Kirimkan langsung Form yang telah terisi ke Bagian Pelayanan Kantor Pusat PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero).

Hubungi Kami :
Keluhan Pelanggan
Telp : (021) 4482-0909 ext 1703
Faks : (021) 4482-0052
Email : pelayanan@kbn.co.id

5 TAHAP PROSES PENANGANAN KELUHAN PELANGGAN

 


 
Telah dikunjungi sebanyak : 4201 kali
Share :
;